Tentang Wudhu


Pemateri : Ust. Saiful Yusuf, Lc.
Tempat   : Masjid An-Nuur Sungguminasa

Pembatal-Pembatal Wudhu
1. Keluarnya sesuatu dari 2 jalan pembuangan (Qubur & dubur)
2. Keluarnya angin

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rosulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak akan menerima shalatnya salah seorang apabila ia berhadast sampai ia berwudhu”. Salah seorang berkata,”Apa yang dimaksud hadast?”. Abu Hurairah berkata : Anam.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika salah seorang dari kalian ragu apakah keluar / tidak, maka beliau menyuruh untuk meneruskan shalat, sampai ada tanda-tanda yaitu suara, bau.
3. Keluarnya air mani, madzi dan wadi
4. Tidur
Yang dimaksud tidur disini adalah tidur yang nyenyak.
5. Hilangnya kesadaran, seperti pingsan.
6. Menyentuh farji’ (kemaluan & lubang dubur)
Yang dimaksud adalah menyentuh langsung dengan telapak tangan tanpa ada penghalang.
7. Memakan daging unta.
Makanan yang lain tidak membatalkan wudhu.
8. Seluruh perkara yang mewajibkan mandi.

Perkara-perkara yang mewajibkan mandi:
a. Keluarnya air mani
b. Bertemunya kelamin laki-laki dan perempuan.(meskipun tidak keluar air mani)
c. Perempuan suci dari haid / nifas
d. Meninggal duna
e. Masuk islamnya seseorang.
9. Bersentuhan laki-laki dan perempuan.
Adapun jika sesama mahram, maka tidak membatalkan, karena Rosulullah sering mencium pipi istrinya ketika hendak ke masjid menunaikan shalat.

Perkara-Perkara yang diwajibkan wudhu:
• Shalat
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”(QS.Al-Maidah : 6)
Yang dimaksud sakit diatas adalah sakit yang tidak bisa kena air.
• Tawaf
Jika mengalami batal harus wudhu dan mengulangi tawafnya.
• Menyentuh mushaf
Perkara-perkara yang dianjurkan berwudhu:
1. Ketika kita ingin berdzikir kepada Allah
2. Sebelum tidur (keutamaannya jika mati, mati dalam fitrah )
3. Junub (Wudhu sebelum mandi)
4. Apabila kita akan shalat setelah memakan makanan yang kena api (dimasak)
5. Setiap kali akan shalat, meskipun tidak batal.

0 komentar:

Posting Komentar