Nilai Ambang Batas (NAB)

1. Definisi
Nilai ambang batas adalah alternatif bahwa walau apapun yang terdapat dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambangbatas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama.


2. Nilai Ambang Batas  Getaran
Untuk mengetahui pengaruh getaran terhadap kesehatan kerja, maka perlu diketahui nilai ambang batas dari getaran ini. Cara untuk mengetahui nilai ambang batas dilakukan dengan mengukur getaran yang ada kemudian dibandingkan dengan NAB yang diijinkan. Berikut ini NAB getaran berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-51/MEN/1999.
Tabel Nilai Ambang Batas Getaran untuk Pemajanan Lengan dan Tangan


3. Nilai Ambang Batas Suhu
Di Indonesia, parameter yang digunakan untuk menilai tingkat iklim kerja adalah Indeks Suhu Basah dan Bola (ISBB). Hal ini telah ditentukan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-51/MEN/1999, Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Di Tempat Kerja, pasal 1 ayat 9 berbunyi :
“Indeks suhu Basah dan Bola (Wet Bulb Globe Temperature Index) yang disingkat ISBB adalah parameter untuk menilai tingkat iklim kerja yang merupakan hasil perhitungan antara suhu udara kering, suhu basah alami dan suhu bola”.1

Untuk mengetahui iklim kerja di suatu tempat kerja dilakukan pengukuran besarnya tekanan panas salah satunya dengan mengukur ISBB atau Indeks Suhu Basah dan Bola (Tim Hiperkes, 2004), macamnya adalah:
1. Untuk pekerjaan diluar gedung
ISBB = 0,7 x suhu basah + 0,2 x suhu radiasi + 0,1 suhu kering
2. Untuk pekerjaan didalam gedung
ISBB = 0,7 x suhu basah + 0,3 x suhu radiasi

Alat yang dapat digunakan adalah heat stress area monitor untuk mengukur suhu basah, temometer kata untuk menguku kecepatan udara dan termometer bola untuk mengukur suhu radiasi. Selain itu pengukuran iklim kerja dapat mengunakan questemt digital. Pengukuran dilakukan pada tempat tenaga kerja melakukan pekerjaan kira – kira satu meter dari pekerja.

Tabel 2.1 Standar Iklim Kerja di Indonesia

Catatan :
a. Beban kerja ringan membutuhkan kaloiri 100 – 200 kilo kalori /jam.
b. Beban kerja sedang membutuhkan kalori > 200 – 350 kilo kalori/ jam.
c. Beban kerja berat membutuhkan kalori > 350 – 500 kilo kalori /jam.



4. Nilai Ambang Batas Radio
Keterangan :
kHz : Kilo Hertz
MHz : Mega Hertz GHz : Gega Hertz
f : frekuensi dalam MHz
mW/cm2 : mili Watt per senti meter pcrsegi VIm: Volt per Meter
A/m : Amper per Meter
 
5. Nilai Ambang Batas Kebisingan
Kebisingan dapat menyebabkan dampak jangka pendek maupun jangka panjang pada pendengaran. Untuk menanggulangi kebisingan di pabrik, beberapa Negara menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan.
Nilai Ambang Batas kebisingan di tempat kerja adalah intensitas suara tertinggi yang merupakan nilai rata-rata, yang masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang menetap untuk waktu kerja terus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu.
Berikut ini batas waktu pemaparan kebisingan per hari yang direkomendasikan oleh Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tahun 1999



5. Nilai Ambang Batas Penerangan 
Standar berdasarkan PMP NO. 7 / 1964 Untuk pekerjaaan membedakan barang-barang yang agak kecil  yang agak teliti paling sedikit 200 LUX ( ini yang di pakai dalam pengkuran penerangan pada praktikum k3 tentang penerangan)
• selain itu untuk penerangan darurat paling sedikit 5 lux
• halaman dan jalan di perusahaan paling sedikit 20 lux
• pekerjaaan yang membedakan barang kasar paling sedikit 50 lux
• pekerjaan membedakan barang-barang kecil sepintas lalu paling sedikit 100 lux
• pekerjaaan yang membedakan yang teliti dari bang yang kecil dan halus paling sedikit 300 lux
• perbedaan membedakan barang halus dengan kontras sedang dan dalam waktu lama antara 500-1000 lux
• pekerjan yang membedakan barang sangat halus dengan kontras yang sangat kurang untukwaktu lama paling sedikit 1000 lux

6. Nilai Ambang Batas Debu
Gas tertentu yang lepas ke udara dalam konsentrasi tertentu akan membunuh manusia. Konsen trasi fluorida yang diperkenankan dalam udara 2,5 mg/meter kubik. Fluorida dan persenyawaannya adalah racun dan mengganggu metabolisme kalsium dan enzim. Sedangkan hidrogen fluorida sangat initatif terhadap jaringan kulit, merusak paru-paru dan menimbulkan penyakit pneumonia.Asam sulfida, garam sulfida dan karbon disulfida adalah persenyawaan yang mengandung sulfur. Persenyawaan sulfida dapat terurai dan lepas ke udara menyebabkan kerusakan pada sel susunan saraf.

Dalam kadar rendah tidak berbau dan bila kadar bertambah menyebabkan bau yang tidak enak gejalanya cepat menghebat menimbulkan pusing, batuk dan mabuk.Uap, yaitu bentuk gas dari zat tertentu tidak kelihatan dan dalam ruangan berdifusi mengisi seluruh ruang. Yang harus diketahui adalah jenis uap yang terdapat dalam ruangan karena untuk setiap zat berbeda.daya reaksinya. Zat-zat yang mudah menguap adalah amoniak, chlor, nitrit, nitrat dan lain-lain. 

Debu yaitu partikel zat padat yang timbul pada proses industri sepeti pengolahan, penghancuran dan peledakan, baik berasal dari bahan organik maupun dabu anorganik. Debu, karena ringan, akan melayang di udara dan turun karena gaya tarik bumi. Debu yang membahayakan adalah debu kapas, debu asbes, debu silicosis, debu stannosis pada pabrik timah putih, debusiderosis, debu yang mengandung Fe2O3.

Penimbunan debu dalam paru-paru akibat lingkungan mengandung debu yaitu pada manusia yang ada di sekitarnya bekerja atau bertempat tinggal. Kerusakan kesehatan akibat debu tergantung pada lamanya kontak, konsentrasi debu dalam udara,jenis debu itu sendiri dan lain-lain.
     
Asap adalah partikel dari zat karbon yang keluar dari cerobong asap industri karena pembakaran tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon. Asap bercampur dengan kabut/uap air pada malam hari akan turun ke bumi bergantungan pada daun-daunan ataupun berada di atas atap rumah.

     Bahan yang bersifat partikel menurut sifatnya akan menimbulkan:
1. Ransangan saluran pernafasan
2. Kematian karena bersifat racun
3. Alergi
4. Fibrosis
5.  Penyakit demam

Bahan yang bersifat gas dan uap menurut sifat-sifatnya akar berakibat:
1.    Merangsang penciuman seperti: HC1, H2S, NH3
2.    Merusak alat-alat dalam tubuh, misalnya CaCI
3.    Merusak susunan saraf: uap plumbum, fluorida
4.    Merusak susunan darah: benzena
 
Untuk menghindari dampak yang diakibatk’an limbah melalui udara selain menghilangkan sumbernya juga dilakukan pengendalian dengan penetapan nilai ambang batas.

Nilai ambang batas adalah kadar tertinggi suatu zat dalam udara yang
diperkenankan, sehingga manusia dan makhluk lainnya tidak mengdlami gangguan penyakit atau menderita karena zat tersebut. Di samping itu masih ada rumusan lain yang diberikan khusus bagi para pekerja dalam lingkungan itu. Karena waktu kerja manusia pada umumnya 8 jam sehari, 40 jam seminggu,maka nilai ambang batas bagi mereka berbeda dengan nilai ambang batas pada umumnya.

     Suatu zat yang sama akan berbeda pengetrapannya terhadap kedua obyek yang berbeda,misalnya antara manusia dan hewan, antara manusia dengan manusia sendiri dalam dua lingkungan yang berbeda.

     Seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai sisi positif dan dampak negatif. Salah satu sisi positifnya banyak industri-industri berkembang. Sedangkan dengan banyak industri-industri yang berkembang berdampak pada pencemaran lingkungan, salah satunya pencemaran udara oleh debu. Debu merupakan partikel zat padat oleh karena adanya kekuatan alami atau mekanisme seperti pengolahan, penghancuran, pelembutan, pengepakan, yang cepat, peledakan dan lain-lain. Dari bahan organik maupun anorganik, misalnya batu, kayu, bijih logam, arang batu dan sebagainya. Sedangkan definisi lain dari debu adalah kumpulan zat padat yang dihasilkan dari suatu proses penghancuran bahan yang menghasilkan sisa suspensi di udara. Pencemaran udara oleh debu akan berdampak pada kesehatan manusia yang terpapar pada saat bekerja ataupun manusia yang berada pada sekitar lingkungan tersebut.

Faktor-faktor yang berhubungan dengan pemaparan debu adalah:
1. Tipe debu
    a. Metalik : Bersifat logam, contoh : Pb, As, Mn
    b. Non metalik : Tergantung ada tidaknya kandungan silica.
2. Lama pemaparan, tergantung dari :
 a. Jenis debu
 b. Lama seseorang bekerja di tempat kerja 

Ukuran partikel 
a. Debu ukuran besar : > 10 mikron, tidak menimbulkan penyakit karena tidak mudah mengendap di paru-paru karena pengaruh gravitasi. 
b. Debu ukuran kecil : < 5 mikron, menimbulkan penyakit dan mengganggu kesehatan karena bersifat respirable (bisa masuk ke dalam paru dan menimbulkan penyakit) 

Konsentrasi debu 
Yaitu nilai NAB dari tiap masing-masing debu (setiap debu mempunyai NAB yang berbeda-beda).
Sedangkan karakteristik debu di saluran pernafasan yaitu:
1. Debu-debu berukuran 5-10 mikron : ditahan saluran nafas bagian atas (gangguan paryngitis)
2. Debu-debu berukuran 3-5 mikron : ditahan saluran nafas bagian tengah (asma bronchitis)
3. Debu-debu berukuran 1-3 mikron : akan mengendap di permukaan alveoli paru-paru (pneumokoniosis)
4. Debu-debu berukuran 0,1-1 mikron : tidak mudah mengendap jadi hanya hinggap di permukaan alveoli.
5. Debu-debu berukuran < 0,1 mikron : tidak hinggap di permukaan alveoli atau selaput lendir, oleh karena gerakan Brown, yang menyebabkan debu bisa keluar masuk alveoli. 

Debu-debu yang ikut masuk bersama udara pernafasan yang sampai di alveoli akan mengalami beberapa kemungkinan yaitu :
1. Menyusup di permukaan alveoli dan setelah berada dekat batas bronchioli tertangkap oleh cilia, yang lalu dikembalikan kejalan pernafasan tengah dan atas, lalu keluar. Kalau bahan-bahan kimia penyusun debu mudah larut dalam air, maka bahan-bahan itu akan larut dan langsung masuk pembuluh-pembuluh darah kapiler alveoli. Apabila bahan-bahan tersebut tidak mudah larut, tetapi ukurannya kecil, maka partikel-partikel itu dapat memasuki dinding alveoli, lalu kesaluran limfa atau ke ruang peribronchial.

2.  Debu tersebut ditelan oleh phagocyt, yang biasanya histiocyt atau inti atau sel-sel mesenchym yang tidak berdifferensiasi. Sel-sel phagocyt ini mungkin masuk ke dalam saluran limfa, atau melalui dinding alveoli ke ruang peribronchial, atau ke luar dari tempat itu ke bronchioli lalu oleh rambut-rambut getar dikembalikan ke atas.

Debu yang masuk paru dan mengendap pada alveoli dapat menyebabkan penyakit paru yaitu pneumoconiosis. Adapun diagnosa pneumokoniosis, yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
1.  Riwayat pekerjaan
 Pekerjaan yang pernah dilakukan pekerja tersebut.
2.  Gejala klinis
 Derajat banyaknya debu tertimbun di dalam paru. Gejalanya antara lain batuk kering, sesak nafas, kelelahan, susut berat badan, banyak dahak, dll.
3.  Pemeriksaan di tempat kerja
 Dilakukan dengan alat pemeriksa debu.
4.  Sukar dilakukan
 Bahwa diagnosa ini sulit dilakukan karena gejalanya sama seperti penyakit pada umumnya jadi diperlukan pemeriksaan lanjut.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

salafi ya? :/
makasih!!!!!

Unknown mengatakan...

iya sama2,,.:)

Anonim mengatakan...

minta sumber nya dong, buat tugas nih.....makasih yaa

ghazil mengatakan...

cukupmembantu ilmunya, :)

AMSA mengatakan...

gan bisa jelasin ga apa itu batas ambang puntiran terhadap nilai bahan logam?

Posting Komentar