Keutamaan Menikah

Assalamu'alaikum sobat fillah, bagaimana kabar? Semoga Antum sekalian senantiasa dalam Lindungan dan Rahmat Allah subhanahu wata'ala. Pada kesempatan kali ini saya akan coba paparkan beberapa keutamaan pernikahan, semoga artikel ini bisa menambah semangat kita, sehingga kita juga cepat menunaikannnya.amien.
Rosulullah bersabda,“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan maka hendaknya dia menikah, karena hal tersebut lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa adalah benteng baginya”. (HR. Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Diantara manfaat menikah ialah:

1) Menikah adalah sunnah Nabi.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :”Demi Allah aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepada Allah diantara kalian akan tetapi aku berpuasa dan berbuka aku sholat dan aku juga tidur dan aku menikah dengan wanita, maka barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku maka dia bukan dari golonganku”.(HR Bukhari dan Muslim)

2) Setengah dari Agama.
”Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan oleh Al Banni didalam Shahihut Targhib wat Tarhib)

3) Dengan menikah berkesempatan mendapatkan doa anak yang sholeh
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :” Apabila meninggal anak adam terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara : sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakannya”.(HR Muslim)
4) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam berbangga dengan banyaknya ummatnya di hari kiamat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :” Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (ummatku) dihadapan ummat yang lain”.(HR Abu Daud)

5) Menikah dapat menjaga kehormatam diri
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :” Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan maka hendaklah ia menikah karena sesungguhnya pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Maka barang siapa yang belum mampu maka dia harus berpuasa karena sesungguhnya puasa itu perisai baginya”.(HR Bukhari-Muslim)

6) Menikah adalah sebab mendapat rahmat dan diampuninya dosa-dosa
“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya”.(HR. Abu Sa’id)

Semoga tulisan ini bisa semakin memotivasi kita untuk menyegerakan pernikahan,,,^_^

0 komentar:

Posting Komentar